07 Desember 2022
Jam kerja adalah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas pegawai saat bekerja. Di Indonesia peraturan mengenai jam kerja di atur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) dan diperberul dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan. Allh-alih produktif, kendisi tersebut akan membuat pekerjaan menjadi tidak optimal. Sejumlah negara menerapkan jam kerja yang sangat singkot. Hal itu dilakukan agar pekerjaan yang mereka geluti lebih berkualitas. Selain itu, para pakarja bisa menyeimbangkan urusan kanter dan kehidupan pribadinya.
Berikut adalah beberapa negara dengan jam kerja telama dan tersingkat menurut data Organisasi Kerje Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2021:
Sumber: Dataindonesia.id
20 Juli 2023
Hal-hal yang Perlu Diketahui Fresh Graduate saat Menulis Cover Letter
CVCover LetterTips CVFresh GraduateTips16 November 2023
GROW : Teknik Coaching Untuk Mengembangkan Potensi Karyawan
GROWGROW CoachingPotensiPotensi Karyawan31 Juli 2023
8 Kota dengan Work-Life Balance Terbaik di Dunia
KotaWork Life BalancePekerjaTerbaikKehidupan25 November 2024
Berdasarkan hasil survei Jakpat, banyak minum air putih menjadi kebiasaan hidup sehat yang paling banyak diterapkan oleh gen z di Indonesia.
Kebiasaan HidupGen ZMinumHidup Sehat