07 Desember 2022
Jam kerja adalah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas pegawai saat bekerja. Di Indonesia peraturan mengenai jam kerja di atur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK 13/2003) dan diperberul dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Jam kerja yang telalu lama dapat menyebabkan seseorang mengalami kelelahan. Allh-alih produktif, kendisi tersebut akan membuat pekerjaan menjadi tidak optimal. Sejumlah negara menerapkan jam kerja yang sangat singkot. Hal itu dilakukan agar pekerjaan yang mereka geluti lebih berkualitas. Selain itu, para pakarja bisa menyeimbangkan urusan kanter dan kehidupan pribadinya.
Berikut adalah beberapa negara dengan jam kerja telama dan tersingkat menurut data Organisasi Kerje Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tahun 2021:
Sumber: Dataindonesia.id
31 Oktober 2023
Skill yang Harus Dimiliki Seorang Manajer
ManagerSkillTipsLeadershipKarier17 April 2023
10 Konsep Hidup Ala Orang Jepang
Konsep HidupOrang JepangLifestyle21 November 2022
5 Kelebihan Jadi Orang Pendiam di Tempat Kerja
Tempat KerjaPendiamKelebihanKepribadian